Rabu, 28 Desember 2016
Rabu, 19 Oktober 2016
Ekonomi Koperasi
EKONOMI
KOPERASI
KOPERASI

Di
susunOleh :
Geraldi(
22215851 ) – 2EB07
HarisHalomoannasution(
( 23215058 ) – 2EB07
Hulliyaturrobiah(
23215176 ) – 2EB07
IchpaIlaIchsani(
23215216 ) -2EB07
LarasitaAdhimasPutri(
23215789 ) – 2EB07
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017
NamaKoperasi : Koperasi Guru danPegawai SMP 56
NamaPewawancara : IbuZubaidah, Mpd
AlamatKoperasi : Jalanjerukpurut I, RT.3/RW.3 cilandaktimur,
pasarminggukotajakartaselatandaerahkhusus , ibukotajakarta 12560
·
Sejarahkoperasi SMPN 56
Padatahun 1966
pengurusyayasanpendidikankoperasi di SMP Negeri 56 Jakarta, telahbeberapa kali
berubahnamamengikutikebijakanKealaDinasPendidikanataukebijakanDepartemenPendidikandanKebudayaanRepublik
Indonesia sebelumotonomidaerahdiberlakukanJanuari 2001. SMP LVI atau SMP 56
menjadisekolahNegeriberdasarkanSuratKeputusan Deputy
MenteriPendidikanDasarRepublik Indonesia Nomor : 108/SK/B/III/65-66 tanggal 30
Juli 1966 yang ditandatanganiWakilKepalaDirektoratPendidikanUmum, R. Soetedja.
Gedung SMP 56 saatberlokasi di kecamatanKebayoranBaru, semulaadalahgedung SMP
LPN (LembagaPendidikanNasional) terletak di Jl. Melawai XIV
kemudianberubahnamamenjadi Jl. Melawai Raya Blok N/2.BerdasarkanSuratKeputusan
status penegerianyaitutanggal 30 juli 1996, tanggaltersebutditetapkansebagaihariberdirinya
SMP 56, denganKepalaSekolah yang pertamabertugasadalahBapak Drs. SoetomoRifai.
Sejakberdirinya SMP 56 tahun 1966 hingga 14
Juli 2014 tercatat 18.388 pernahpmenjadisiswa SMP 56. Tercatat pula
sejumlahKepalaSekolah yang pernahmemimpin SMP 56 Jakarta :
1. Drs. Soetomo Rifai1966 s.d. 1980
2. Ny. F.A.W Adam
B-------------------------------------------1980 s.d. 1984
3. Drs. A. Ismail
---------------------------------------------------1984 s.d. 1989
4. Ny. Ai
DalisahBasyuni-------------------------------------1989 s.d. 1994
5. H. Abutalib,
S.H.-----------------------------------------------1994 s.d. 1999
6. Dra. Hj.
TitiRochmaniSudarmadi------------------------1999 s.d. 30 Juni 2001
7. Drs. H. Irwan,
MM----------------------------------------------7 Juli 2001 s.d. 16 Juli 2001
8. Drs. H. AgusBambangSetiowidodo,
M.Pd----------1 Sept 2001 s.d. 7 Juli 2005
9. Drs. Eddy Effrans
A.S----------------------------------------2005 s.d. 2008
10. Drs. SyahminanLubis----------------------------------------2008
s.d. 2011
11. Dr. H. A. OtjinKusnadie,
M.Pd----------------------------21 April 2011 s.d. 20 Maret 2014
12. Hj. Rusminah Sri Hartami,
S.Pd---------------------------20 Maret 2014 s.d 14 Des 2015
Visi
Mencetakinsan-insankoperasi
yang berkualitas.Bertanggungjawabdanprofesional.
Misi
·
Mendidikdanmelatihanggotatentangperkoperasian.
·
Melibatkansecaraaktifseluruhanggotauntukberpartisipasidalamkoperasisekolah.
· Menyediakanbarang-barangkebutuhananggota.
· Memberikanharga-hargabarang yang layak.
· Memberikanpelayanan yang
memuaskankepadaseluruhanggota.
·
Melaksanakankegiatanbaktisosialmasyarakat.
·
Tujuankoperasi :
1. Menanamkansikaphidupekonomispadadirisetiapanggota.
2. Memupuksemangatsolidaritasantaranggota.
3. KST
mempunyaikader-kaderpengurusdanpengawas yang kompeten.
4. Menanamkanbudayamenabungpadaanggota.
5. Meningkatkandistribusipinjaman.
6. Meningkatkanprofitabilitaskoperasi.
7. Memperluaswawasandanrelasikoperasi.
8.Meningkatkansolidaritasantarkoperasi.
·
Koperasi guru danpegawai SMPN
56:
Ketua :Zubaidah, Mpd
Sekretaris :Rozayusnita , SI, Mpd
Bendahara :Dra. Linakarlinawati
Pengawas : 1. Zurni martin, Spd
2. salomilatuharhary, Spd,MM
Pembina :Bambangsutejo, Mpd
SISTEM OPERASIONAL KOPEARSI SEKOLAH
|
No
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
|
1
|
Dasarhukum
|
1. Permenpan
No.35 Tahun 2012
tentangpedomanpenyusunanstandaroperasionalproseduradministrasipemerintahan
2. SuratKeputusanKepala SMPN 56
Jakarta
|
|
2
|
Persyaratanpelayanan
|
1. Mengisibukutamu
2. Berpenampilanrapi,
ramahdanpunyaloyalitas
3. Barangdanmakanan
/ minuman yang ditawarkanharussesuaidengankebutuhandanharga yang
telahdisepakati
4. Harusmemahamiketentuan-ketentuan
yang telah kami buatdalamhalpembelianmakanan / minuman
|
|
3
|
Sistem, mekanismedanprosedur
|
1. SuplierdatangkekoperasiSiswa
2. Memberikanbukutamu
3. Mengijinkan
supplier memeriksa stock barang yang habis
4. Membuat
order barang
5. Menerimabarang
6. Memeriksabarangsesuaidengan
nota yang telahdibuat
7. Membayartagihansejumlah
nota kredit
8. Pendistribusianbarangsesuaidenganspesifikasinya
|
|
4
|
Jangkawaktupenyelesaian
|
15 – 25 menit (masing-masingtahap 2-3 menit)
|
|
5
|
Biaya / tariff
|
Bebasbiaya / tanpabiaya
|
|
6
|
ProdukPelayanan
|
Memberikankemudahandalammensuplaibarangkebutuhansehari-harisiswadanmakanan
/ minuman yang sesuaidenganstandarkebersihandankesehatan
|
|
7
|
Sarana, prasaranadan / ataufasilitas
|
Sarana: meja, kursi, etalase / almarikaca,
almarikayu, rakPrasarana: instalasilistrik, ruangmakan
|
|
8
|
Kompetensipelaksana
|
Suplierharusmengertitentangbarang yang
masihlayakjualdanmakanan / minuman yang bersih, sehatdanbergizi.
|
|
9
|
Pengawasan internal
|
Pengawasandilakukanoleh guru yang
telahditunjuksebagai Pembina koperasi
|
|
10
|
Penangananpengaduan, saran danmasukan
|
Pengaduandan saran dapatdisampaikanmelaluikotak
saran yang telahdisediakanolehsekolah (pihakhumassekolah)
|
|
11
|
Jumlahpelaksana
|
Jumlah supplier berkisarantara 10 – 15 orang
|
|
12
|
Jaminanpelayanan
|
Tata tertib yang telahkitabuat
|
·
AktifitasKoperasi
1.
RapatrutinPengurusrutinPengurus,
Pembina danPenasehatKoperasi SMPN 56 Jakarta Penerimaanpengurusbaru
2.
Simpananpokok
3.
Stock Opnamerutintiapbulan
4.
LaporanKeuanganKoperasitiapbulan
5.
Diklatanggota
6.
RapatAnggotaTahunan
|
DISTRIBUSI
|
|||
|
I. Sisahasilusaha per
31 Desember 2015
|
106,910,126
|
||
II. Distribusisisahasilusaha
|
NO
|
DISTRIBUSI
|
RASIO
|
BESARNYA
|
|
1
|
Dana cadangan
|
20%
|
21,382,025
|
|
2
|
Partisipasiusahaanggota
|
30%
|
32,073,038
|
|
3
|
Partisipasi modal anggota
|
25%
|
26,727,532
|
|
5
|
Dana pengurus
|
15%
|
16,036,519
|
|
6
|
Dana Pendidikan
|
5%
|
5,345,506
|
|
7
|
Dana social
|
3%
|
2,672,753
|
|
8
|
Dana pembangunan Daerah kerja
|
3%
|
2,672,753
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
106,910,126
|
|
|
|
|
|
Senin, 03 Oktober 2016
EKONOMI KOPERASI # (Konsep,Aliran dan Sejarah Koperasi)
KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
KONSEP KOPERASI
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
· Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
· Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Perkembagan Koperasi
v Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi-16/
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi
http://www.google.com
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
KONSEP KOPERASI
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
· Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
· Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Perkembagan Koperasi
v Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi-16/
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi
http://www.google.com
Jumat, 10 Juni 2016
Senin, 25 April 2016
Sabtu, 23 April 2016
Perekonomian Di era Kepemimpinan Presiden Jokowi
Ir. H. Joko Widodo yang lahir di Surakarta, 21 Juni 1961 lebih dikenal
dengan nama julukan Jokowi adalah pengusaha mebel dan Beliau merupakan Walikota
Surakarta (Solo) selama dua kali masa bakti 2005-2015. Dalam masa jabatannya,
ia diwakili F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil walikota. Ketika itu, dia
dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tahun 2012 ini, Beliau
bersama dengan Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. (Ahok) menjadi gubernur dan
wakil gubernur DKI Jakarta dan selanjutnya menjadi Presiden Indonesia bersama
wakilnya Jusuf Kalla.
Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo- Yusuf Kalla (Jokowi-JK)
semangat pembangunan ekonomi kerakyatan digaungkan kembali lewat ideologi
TRISAKTI. TRISAKTI mewadahi semangat perjuangan nasional yang diterjemahkan
dalam tiga aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu berdaulat dalam
politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Sebelum terpilih menjadi Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok yang lekat dengan ekonomi
kreatif, mengingat latar belakangnya pada industri mebel yang berangkat dari
skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).Wajar saja ketika menjadi Presiden
RI, masyarakat ekonomi kreatif di Tanah Air pun menggantungkan sejuta asa
kepada mantan Wali Kota Solo dan mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI)
Jakarta itu.
Namun, publik sempat dibuat terkejut lantaran Presiden Jokowi meniadakan ekonomi kreatif dalam struktur Kabinet Kerja. Meski tak berselang lama, ia membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai badan nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.Dalam setahun terakhir, Bekraf belum terlampau terdengar gaung kinerjanya karena berbagai kendala teknis dan birokrasi.Meski begitu dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi tetap mendorong para pelaku ekonomi kreatif dalam negeri lebih giat berkarya. Sebab, ia memprediksi ekonomi kreatif, termasuk teknologi informasi (Information Technology/IT) akan menjadi pilar perekonomian Indonesia.
"Ekonomi kreatif akan menjadi pilar perekonomian. Kita perlu ada lompatan untuk menggenjot berbagai industri, seperti pertanian, perikanan, IT menjadi yang luar biasa bila digerakan oleh industri kreatif," tutur Presiden.Presiden Jokowi menilai, Indonesia mempunyai potensi besar untuk menembus dan mengembangkan industri kreatif, seperti industri video game, film, desain, hingga fashion."Kalau ingin bersaing dengan industri canggih, kita akan kalah dengan Jerman, kalah dengan Tiongkok. Tapi, di bidang ekonomi kreatif ini besar peluangnya kita akan jadi pemenang," ungkap Kepala Negara dan Pemerintahan RI.
Selain itu, Presiden Jokowi mengungkapkan keyakinan bahwa ekonomi kreatif akan mendorong nilai tambah yang lebih tinggi dan ramah terhadap lingkungan, apalagi ekonomi kreatif bisa tetap mempertahankan budaya bangsa.Presiden Jokowi juga mendorong investor untuk masuk menanamkan modalnya di sektor kreatif Indonesia.
Program Aksi
Presiden Jokowi pun tak ingin beromong kosong dalam mengembangkan ekonomi kreatif Indonesia. Dalam pidato Pengantar Nota Keuangan 2016 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, 14 Agustus 2015, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah mengupayakan agar beragam program aksi pembangunan dapat dikelola dengan mengedepankan kapasitas dan daya inovasi anak bangsa sendiri.Program aksi pembangunan itu, menurut Presiden, khususnya untuk ekonomi kreatif, harus bisa menjadi akses untuk perolehan lapangan kerja yang semakin berkualitas, perbaikan kesejahteraan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak bangsa.
Ketua Komite Tetap Riset dan Pengembangan (Research & Development/R&D) Industri Kreatif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sutrisno Iwantono, menilai langkah Presiden tepat karena sektor ekonomi kreatif potensial menjadi kekuatan baru pusat pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi kreatif adalah kekuatan baru
yang potensial menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Iwantono.
Ekonomi kreatif, dinilainya, tidak akan menimbulkan kerusakan bagi sumber daya nasional, mengingat variabel utama ekonomi kreatif adalah berbasis pada kreativitas, inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.Pada 2014 diperkirakan industri kreatif menyumbang lebih dari 7,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 11,8 juta tenaga kerja atau lebih dari 10 persen tenaga kerja nasional, menciptakan usaha baru lebih dari lima juta, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan devisa negara.
Ke masa depan, pihaknya menyarakan agar peraturan terkait ekonomi kreatif termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif segera dirampungkan, ada perumusan skema-skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif, serta memfasilitasi anggota membangun jejaring dengan pelaku ekonomi kreatif luar negeri.
Birokrasi ruwet
Bekraf dalam perkembangannya menjadi badan yang mentransformasikan janji Jokowi di bidang ekonomi kreatif ke dalam langkah nyata.Triawan Munaf, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh insan kreatif Tanah Air, pun ditunjuk sebagai Kepala Bekraf.
Namun, Triawan dalam praktiknya mengakui badan yang dipimpinnya lebih dari setahun terakhir ini lamban bergerak karena ruwetnya birokrasi, termasuk restrukturisasi badan dan pelepasan aset dari Kementerian Pariwisata yang semula Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan yang beroperasi dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2015 itu mengemban fungsi untuk merumuskan, menetapkan, mengoordinasi dan menyinkronisasi seluruh kebijakan terkait ekonomi kreatif.
Meski begitu, Triawan mengakui tetap optimistis mampu mewujudkan harapan pelaku 16 subsektor ekonomi kreatif yang ditangani Bekraf, yakni aplikasi dan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan dan seni rupa.
Ekonomi kreatif, dinilainya, tidak akan menimbulkan kerusakan bagi sumber daya nasional, mengingat variabel utama ekonomi kreatif adalah berbasis pada kreativitas, inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.Pada 2014 diperkirakan industri kreatif menyumbang lebih dari 7,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 11,8 juta tenaga kerja atau lebih dari 10 persen tenaga kerja nasional, menciptakan usaha baru lebih dari lima juta, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan devisa negara.
Ke masa depan, pihaknya menyarakan agar peraturan terkait ekonomi kreatif termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif segera dirampungkan, ada perumusan skema-skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif, serta memfasilitasi anggota membangun jejaring dengan pelaku ekonomi kreatif luar negeri.
Birokrasi ruwet
Bekraf dalam perkembangannya menjadi badan yang mentransformasikan janji Jokowi di bidang ekonomi kreatif ke dalam langkah nyata.Triawan Munaf, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh insan kreatif Tanah Air, pun ditunjuk sebagai Kepala Bekraf.
Namun, Triawan dalam praktiknya mengakui badan yang dipimpinnya lebih dari setahun terakhir ini lamban bergerak karena ruwetnya birokrasi, termasuk restrukturisasi badan dan pelepasan aset dari Kementerian Pariwisata yang semula Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan yang beroperasi dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2015 itu mengemban fungsi untuk merumuskan, menetapkan, mengoordinasi dan menyinkronisasi seluruh kebijakan terkait ekonomi kreatif.
Meski begitu, Triawan mengakui tetap optimistis mampu mewujudkan harapan pelaku 16 subsektor ekonomi kreatif yang ditangani Bekraf, yakni aplikasi dan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan dan seni rupa.
Ia sempat berkilah soal ruwetnya birokrasi,
termasuk ketiadaan kantor hingga organisasi dengan sumber daya manusia yang
mumpuni.
Langganan:
Postingan (Atom)